Pelaksanaan Musyawarah Dusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) selama 6 tahun yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 3 Februari 2020 pukul 19.30 wib berjalan lancar, dimana jumlah peserta musyawarah sesuai daftar hadir meliputi Tim RPJMDes,Perangkat Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Agama dusun I, Tokoh Masyarakat dusun II, Tokoh Pemuda dusun I dan masyarakat Dusun I. Mereka yang hadir membawa aspirasi yang nantinya akan diusulkan sebagai rencana pembangunan di 6 tahun mendatang yang terbagi menjadi beberapa bidang diantaranya Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan. dan tambah satu lagi yaitu Bidang Tanggap Bencana.
Semua ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap 6 tahun yang membuahkan RPJMDes sebagai acuan arah pembangunan yang tertuang didalam APBDes. Kepala Desa Karang Raja OKTA VIANTY, Am. Keb, berpesan agar masyarakat menyampaikan usulan kearah pemberdayaan dan pembinaan. Kita perlu adanya peningkatan SDM Masyarakat.