Pada tanggal 15 Juli 2025, Pemdes Karang Raja telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Muara Enim-Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan proses pengawasan dan penilaian kegiatan pembangunan dan administrasi di tingkat desa, seperti penggunaan Dana Desa, untuk memastikan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas serta memberikan pembinaan kepada pemerintah desa.

Proses ini melibatkan pemeriksaan administrasi dan progres fisik, analisis data, penyusunan laporan, dan tindak lanjut berupa rekomendasi perbaikan agar pembangunan desa berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.