Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis 6 SPM ( Standar Pelayanan Minimal), dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2026 di Aula Kantor Pemdes Karang Raja Muaraenim.

Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan kader Posyandu, perangkat kelurahan, dan masyarakat dalam penerapan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Dalam pelaksanaannya, peserta menerima pemaparan terkait konsep Posyandu 6 SPM, peran masing-masing unsur pelaksana, serta tata cara pelaksanaan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi langsung guna memberikan gambaran teknis pelaksanaan Posyandu 6 SPM di lapangan.