Kegiatan Penyaluran makanan tambahan untuk anak stunting, dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober Tahun 2025. Menu Tambahan diserahkan langsung di Kantor Desa Karang Raja Muaraenim. Penyaluran makanan tambahan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Desa Karang Raja di bidang kesehatan agar gizi balita stunting bisa terpenuhi, memperbaiki pertumbuhan dan perkembangan balita.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Karang Raja Muaraenim menyalurkan Makanan Tambahan bagi balita stunting.
Pemberian makanan tambahan (PMT) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan bayi dan balita, memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting. Program ini diadakan guna untuk mencegah stunting, yakni gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Kondisi ini menyebabkan peghambatan perkembangan dan pertumbuhan pada bayi dan balita.