Pada tanggal 13 Maret 2025, Pemdes Karang Raja Muara Enim kembali mengadakan kegiatan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) adalah upaya terpadu untuk meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara individu maupun kolektif, dengan fokus pada peningkatan kesadaran, kapasitas, dan partisipasi masyarakat itu sendiri dalam mencapai tujuannya.
Program ini mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan kelembagaan, dan sering kali melibatkan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan lokal.